Berkasnya Masih Diteliti Jaksa, Selebgram Cantik Asal Jakarta Belum Diadili

DENPASAR-Fajar Bali.com|

DENPASAR-Fajarbali.com|Kasus narkoba yang menjerat selebgram cantik asal Jakarta,  Zainnatu Sundus dan pacarnya Rio Emilo hingga berita ini dibuat belum juga sampai ke pengadilan. 

Padahal, Zainnatu yang ditangkap dengan barang buktinya sabu sebarat 0,5 gram  sudah cukup lama mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar. 

Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022) membenarkan bila kasus yang menjerat selebgram cantik ini berkasnya masih dalam prapenuntutan. 

"Jaksa yang menangani perkara ini adalah jaksa Ni Putu Widyaningsih," jelas pejabat yang akrab Eka Suyantha ini. Sementara jaksa Ni Putu Widyaningsih yang dihubungi terpisah mengatakan jika berkas untuk perkara Zainnatu ini masih dalam tahap penelitian. 

"Berkas tahap I sudah kami terima, saat ini kami sedang melakukan penelitian," jelas jaksa yang akrab disapa Widia ini singkat. 

Seperti diberikan sebelumya, kasus yang mengantarkan Zainnatu Sundus hingga ke penjara ini berawal dari adanya informasi masyarakat kepada polisi terkait adanya transisi narkoba di  Jalan Muding Sari. 

Kemudian pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 23.00, polisi langsung melakukan pengintaian melihat kedua pelaku dengan gelagat yang mencurigakan di sana.

Petugas pun bergerak cepat menangkap wanita seksi kelahiran Jakarta dan kekasihnya itu. Dalam penggeledahan ditemukan satu paket klip sabu sabu seberat 0,5 gram di pinggir gang, tepatnya atas gundukan rumput.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top