https://www.traditionrolex.com/27 Berkasnya Masih Diteliti Jaksa, Selebgram Cantik Asal Jakarta Belum Diadili - FAJAR BALI
 

Berkasnya Masih Diteliti Jaksa, Selebgram Cantik Asal Jakarta Belum Diadili

(Last Updated On: 30/03/2022)

DENPASARFajar Bali.com|

DENPASAR-Fajarbali.com|Kasus narkoba yang menjerat selebgram cantik asal Jakarta,  Zainnatu Sundus dan pacarnya Rio Emilo hingga berita ini dibuat belum juga sampai ke pengadilan. 

Padahal, Zainnatu yang ditangkap dengan barang buktinya sabu sebarat 0,5 gram  sudah cukup lama mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar. 

Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022) membenarkan bila kasus yang menjerat selebgram cantik ini berkasnya masih dalam prapenuntutan. 

“Jaksa yang menangani perkara ini adalah jaksa Ni Putu Widyaningsih,” jelas pejabat yang akrab Eka Suyantha ini. Sementara jaksa Ni Putu Widyaningsih yang dihubungi terpisah mengatakan jika berkas untuk perkara Zainnatu ini masih dalam tahap penelitian. 

“Berkas tahap I sudah kami terima, saat ini kami sedang melakukan penelitian,” jelas jaksa yang akrab disapa Widia ini singkat. 

Seperti diberikan sebelumya, kasus yang mengantarkan Zainnatu Sundus hingga ke penjara ini berawal dari adanya informasi masyarakat kepada polisi terkait adanya transisi narkoba di  Jalan Muding Sari. 

Kemudian pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 23.00, polisi langsung melakukan pengintaian melihat kedua pelaku dengan gelagat yang mencurigakan di sana.

Petugas pun bergerak cepat menangkap wanita seksi kelahiran Jakarta dan kekasihnya itu. Dalam penggeledahan ditemukan satu paket klip sabu sabu seberat 0,5 gram di pinggir gang, tepatnya atas gundukan rumput.

Kemudian, petugas melanjutkan penggeledahan ke Villa yang ditinggali Zinnatu dan Rio di daerah Kerobokan dan kembali menemukan barang bukti, berupa alat hisap bong, korek api, hingga sebuah pipa kaca berisi sabu seberat 0,04 gram yang diduga baru digunakan.

 Saat diinterogasi, wanita dengan akun Instagram @nanaa_zs berpengikut puluhan ribu ini mengaku narkoba tersebut dibeli dari orang bernama XCP seharga Rp 1,4 juta.

Sementara SS yang berada di pipa kaca dibelinya secara patungan seharga Rp 800 ribu, dan nantinya Rio yang bertugas mengambil tempelan. Lebih lanjut, Zainnatu mengatakan sudah mengkonsumsi SS sejak tiga bulan sebelumnya, sedangkan Rio bahkan sudah sejak 2014.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sidang Korupsi Pemberian KUR, Mantan Pacar dan Adik Terdakwa jadi Saksi

Kam Mar 31 , 2022
Dibaca: 20 (Last Updated On: 30/03/2022)DENPASAR–Fajarbali.com|  Save as PDF

Berita Lainnya