https://www.traditionrolex.com/27 Berkas Perkara Lengkap, Selebgram Cantik Pembuang Orok di Bandara Dilimpahkan - FAJAR BALI
 

Berkas Perkara Lengkap, Selebgram Cantik Pembuang Orok di Bandara Dilimpahkan

Segera Disidangkan

 Save as PDF
(Last Updated On: 16/02/2024)

DILIMPAHKAN-Penyidik Satreskrim Polres Kawasan Bandara melimpahkan kasus tersangka ZDL pembuang orok di Bandara Ngurah Rai. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Penyidikan kasus pembuangan orok bayi yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan tersangka Zhafira Devi Liestiatmaja inisial ZDL (28) seorang model dan selebgram asal Semarang, Jawa Tengah, telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Badung. 
 
Menindaklanjuti hal itu, penyidik Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai langsung melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke JPU Badung, pada Jumat 16 Februari 2024. 
 
Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan perihal pelimpahan tersebut. 
 
Ia mengatakan, tersangka ZDL adalah ibu kandung dari orok bayi berjenis kelamin perempuan tersebut. Ia sempat melahirkan jabang bayi tersebut di sebuah toilet kamar Hotel di Legian, Kuta. Lantas membuang jasad bayi di parkiran Bandara Ngurah Rai, pada 15 Oktober 2023. 
 
Kasus ini sempat viral di media sosial dan tersangka ditangkap Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kasatreskrim Iptu Rionson Ritonga SH di tempat tinggal di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis 19 Oktober 2023. 
 
Selebgram berparas cantik ini dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 341 KUHP. 
 
Dijelaskanya, pascakasus ini bergulir, tersangka ZDL sejak tanggal 21 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Februari 2024, sudah ditahan di rutan Polda Bali. Penahanan ini dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan tersangka dalam upaya melengkapi berkas P-19 dari JPU. 
 
Selanjutnya, oleh JPU Badung menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap. Sehingga penyidik Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melimpahkan berkas perkara dan tersangka ZDL ke JPU Badung untuk disidangkan. 
 
“Dalam pelimpahan ke JPU Badung, tersangka ZDL dalam kondisi sehat dan turut juga didampingi oleh penasehat hukumnya,” terang Ipda Darsana. R-005 
 Save as PDF

Next Post

SMK IT dan Bisnis Ini Siap Fasilitasi Muridnya Magang ke Luar Negeri

Sab Feb 17 , 2024
Dibaca: 1,484 (Last Updated On: 16/02/2024) Kepala SMK Teknas Dr. Ni Wayan Parwati Asih, S.Pd., M. Pd., memotong tumpeng pada puncak HUT ke-15 SMKS Teknas, Jumat (16/2/2024). DENPASAR-fajarbali.com | Sekolah Menegah Kejuruan Swasta Teknologi Nasional (SMKS Teknas) Denpasar, yang notabene sekolah kejuruan berbasis teknologi informasi dan bisnis, melakukan inovasi dengan […]
a0b97526-20cd-4b4d-9668-9e96e5aeeac4

Berita Lainnya