Disampaikannya, dalam menjalankan pemerintahan desa adat, diminta secara kolektif kolegial karena pemerintahan desa adat terdapat empat unsur yang berjalan. Empat unsur dimaksud adalah prajuru desa adat, sabha desa, kertha desa, dan banjar adat.

MDA Karangasem, I Nengah Suarya saat memberikan sambrama wacana.
“Ini yang melaksanakan pemerintahan desa adat agar paras paros, serta kepada panitia pengukuhan Desa Adat Gegelang kami mengucapkan terima kasih sudah melaksanakan pengukuhan bendesa adat dengan paras paros sagilik saguluk, musyawarah mufakat,” kata Suarya.
Pada kesempatan yang sama, Bendesa Adat Gegelang terpilih, I Ketut Arta memanjatkan rasa syukur dan mengucapkan terimakasih kepada krama Desa Adat Gegelang karena kembali terpilih sebagai pucuk pimpinan di desa adat.
Ia juga menyampaikan program kerjanya yang telah ia garap sebelumnya akan senantiasa kembali dilanjutkan, tentunya dengan segala pembaharuan dari para pengurus desa adat, sabha desa, kertha desa, maupun banjar adat.

Bendesa Adat I Ketut Arta (kiri) bersama istri beserta jajaran prajuru Desa Adat Gegelang.
“Sebagai pengayah di desa adat, kami mohon tuntunan dan bimbingan kepada Bendesa Alitan MDA Kecamatan maupun MDA Kabupaten, serta juga kepada krama Desa Adat Gegelang untuk terus memberikan dukungan. Mohon doa restu kepada krama desa adat agar kami bisa melaksanakan swadarma di Desa Adat Gegelang, agar berjalan lancar dan labda karya,” kata Ketut Arta.
Dengan didampingi sekretaris I Wayan Pasek Sujena S.Pd, dan Bendahara I Ketut Putra S.Pd., Ketua Panitia (Prawartaka) I Wayan Bandem, SH., MH., mengatakan, rangkaian kegiatan ini telah dilalui selama 26 hari, mulai dari pembentukan panitia hingga acara pemilihan, dan sampai pada puncak acara pengukuhan ini.










