
Pengukukan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem masa bakti 2023-2028 Jumat (20/1).
KARANGASEM – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kali kedua I Ketut Arta menjabat sebagai bendesa adat Gegelang Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem masa bakti 2023-2028 dan dikukuhkan pada Jumat (20/1/2023) bertempat di Aula LPD Desa Adat Gegelang.
Pengukuhan bertepatan dengan purwaning tilem sasih kapitu Isaka 1944 ini dihadiri Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem I Nengah Suarya, Perwakilan Dinas Kebudayaan Karangasem, PHDI Karangasem, Bendesa Alitan MDA Kecamatan, Camat Manggis serta didampingi oleh Perbekel Gegelang I Made Darmayasa.
Sebelum dibacakan putusan dan dikukuhkan oleh Bendesa Madya MDA Karangasem, guna memohon agar pikiran, perkataan, tindakan dan prilaku para prajuru desa adat selalu disucikan, serta dituntun agar selalu berjalan sesuai ajaran agama, digelar juga upacara mejaya-jaya yang bertempat di Pura Bale Agung.

Upacara mejaya-jaya yang bertempat di Pura Bale Agung.
Bendesa Madya MDA Karangasem I Nengah Suarya menyampaikan selamat kepada Bendesa Adat Gegelang I Ketut Arta yang telah dikukuhkan serta telah melaksanakan upacara mejaya-jaya.
Di samping itu ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada prajuru Desa Adat Gegelang sebelumnya yang telah melaksanakan swadarma dengan baik. “Prajuru yang baru dikukuhkan agar melaksanakan swadarma yang telah berjalan sebelumnya, serta swadarma sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat,” ujarnya usai acara pengukuhan.










