https://www.traditionrolex.com/27 Beli Beras Pakai Uang Palsu, Kakek Ditangkap - FAJAR BALI
 

Beli Beras Pakai Uang Palsu, Kakek Ditangkap

(Last Updated On: 25/02/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Pembeli dan pedagang yang berjualan di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (15/2/2019) pagi heboh.

Putu Tinggen (67) ditangkap warga setelah ketahuan membeli beras dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000. Penangkapan kakek yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Suwung Sawan Buleleng ini sempat viral di media social (medsos). Warga menangkapnya dan menggiringnya ke kantor polisi.

Sumber dilapangan mengungkapkan, kasus ini terjadi Jumat (15/2) sekira pukul 08.30 Wita. Bermula pelaku Putu Tinggen hendak berbelanja di Pasar Nyanggelan yang terletak di Jalan Tukad Pakerisan Panjer Denpasar Selatan. Ia kemudian dilayani seorang pedagang, Kadek Budiartini (25) tinggal di Jalan Tukad Mawa Gang II nomor 3, Panjer Densel.

Pelaku yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Sawan Buleleng itu kemudian membeli beras dan menyerahkan uang pecahan Rp 100.000, Setelah menerima beras, pelaku yang bekerja sebagai sopir itu langsung pergi. “Setelah pelaku pergi, pedagang baru sadar uang pecahan Rp 100.000 itu palsu,” ujar sumber.

Tidak mau rugi, Kadek Budiartini langsung berteriak memanggil tersangka dan mengatakan uangnya palsu. Warga yang melihat kejadian langsung mengamankan tersangka yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Sawan Buleleng tersebut.

Sementara aparat kepolisian yang menerima laporan turun ke TKP dan mengamankan Putu Tinggen. Sedangkan informasi lainnya, saat pelaku digeledah kembali ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 4 lembar.

Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku dan kini masih diproses. “Pelaku sudah diamankan dan masih diinterograsi. Saksi saksi masih diperiksa,’ tegasnya, Senin (25/2).

Selain itu, kata Iptu Hadimastika, pihaknya masih menyelidiki darimana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut. “Masih kami dalami keterangannya darimana upal didapat,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penilaian Ogoh-ogoh Diawali di Denpasar Timur

Sen Feb 25 , 2019
Dibaca: 8 (Last Updated On: 25/02/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Setalah melalui tahap pendaftaran, sebanyak 163 karya ogoh-ogoh dari STT se-Kota Denpasar kini memasuki tahap penilaian.  Save as PDF

Berita Lainnya