https://www.traditionrolex.com/27 Bawaslu Tabanan Rekomendasikan 2 Oknum Aparatur Desa Diberikan Sanksi - FAJAR BALI
 

Bawaslu Tabanan Rekomendasikan 2 Oknum Aparatur Desa Diberikan Sanksi

(Last Updated On: 29/09/2020)

TABANAN – fajarbali.com | 2 oknum aparatur direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan dikenakan pemberian sanksi. Pasalnya, mereka dinilai tidak netral terkait dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada Tabanan Tahun 2020.

“Bawaslu Tabanan sudah mengeluarkan surat rekomendasi itu kepada pihak berwenang dalam hal ini Prebekel  di daerah masing-masing,” kata Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, di Kantor Bawaslu, Selasa, (29/9/2020).

I Made Rumada menyebutkan berdasarkan surat Bomor.180/K.BAWASLU.BA-08/HK/01.00/IX/2020  direkomendasi kepada Prebekel Desa Lumbung untuk oknum kaur atas nama I Komang M dan No.181/K.BAWASLU.BA-08/HK/01.00/IX/2020 direkomendasikan kepada Prebekel Desa Lalang Linggah untuk oknum kaur atas Nama I Gede S di Kecamatan Selemadeg Barat. 

Rumada menjelaskan,  dua okunum perangkat desa hadir pada acara konsolodisai internal Partai PDIP yang dilaksanakan PAC PDIP Selelmadeg Barat. Kehadiran 2 oknum Kaur Desa dlam kegiatan Konsolidasi Parpol salah satunya menggunakan pakaian ada identitas parpol telah melanggar ketentuan pasal 51 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Made Rumada Selaku Ketua Bawaslu Tabanan menegaskan, bahwa sudah 3 kali memberikan surat cegah dini  Ke Perbekel dan perangkat desa mulai dari tahapan dan sampai saat ini menjelang masa kampanye. Dua oknum  perangkat desa bernama  sudah direkomendasi untuk diberikan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (kdp).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Eka Pimpin Rapat Koordinasi Forkopimda tentang Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tabanan

Sel Sep 29 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 29/09/2020)TABANAN – fajarbali.com | Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh unsur Forkopimda Tabanan terkait tentang Penanganganan Covid-19 di Kabupaten Tabanan, melalui media video conference, Selasa (29/9/2020). Selain dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Tabanan, Rakor tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD […]

Berita Lainnya