MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Menindaklanjuti perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Badan Narkotika Nasional (BNN) RI beberapa waktu lalu, Bawaslu Kabupaten Badung dan BNN Kabupaten Badung juga melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS), di Kantor Bawaslu Badung, Senin (3/8/2020).
PKS dilaksanakan langsung Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma bersama Kepala BNN Badung, AKBP Nyoman Sebudi. Turut hadir Sekretaris Bawaslu Badung, I Wayan Sugita dan sejumlah petugas bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma mengungkapkan, pihaknya selama ini berkomitmen mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan BNN.
"Bahkan dalam proses rekrutmen petugas, kami menegaskan agar terbebas dari narkoba. Itu komitmen kami dari tingkat jajaran di desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Alit Astasoma mengaku, PKS ini sangat penting demi penyelenggaraan tugas-tugas bawaslu ke depan. Salah satunya menyongsong pilkada Badung, 9 Desember mendatang.
"Kami sangat berbangga dengan agenda kerja sama hari ini. Sebagaimana kerja sama Bawaslu dengan BNN pusat, kami tindak lanjuti dengan kerja sama ini," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya mengaku, sedang melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Badung.










