Ada pun barang barang yang digasak perampok yakni uang tunai Rp 1 juta, 2 buah handphone dengan total keseluruhan Rp 4.2 juta. "Dua perampok kabur keluar dan disana sudah ditunggu teman-temanya," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bekerjasama dengan Polsek Kuta Selatan akhirnya mendapatkan ciri-ciri perampok. Keduanya termonitor pada Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 03.47 Wita sedang mengendarai sepeda motor.
Polisi membuntuti keduanya selama dua hari, hingga pada Sabtu (3/1/2020) keduanya diamankan di Jalan Raya Sember Kerobokan Kuta Utara persis di depan Circle K.
"Dua pelaku ditangkap saat duduk di depan toko. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku berencana merampok Circle K tersebut," ujar Kombes Andi.
Mantan Direktur Ditsabhara Polda Sumut itu menegaskan kedua perampok diberikan tindakan tegas terukur karena membahayakan masyarakat dan melawan saat ditangkap. "Kami berikan tindakan tegaa terukur karena kedua pelaku melawan dan sangat meresahkan masyarakat," tegas perwira melati tiga dipundak itu.(hen)










