https://www.traditionrolex.com/27 Batas Pendaftaran KONI Card 31 Mei 2019 - FAJAR BALI
 

Batas Pendaftaran KONI Card 31 Mei 2019

(Last Updated On: 27/05/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali memberi batasan pendaftaran pembuatan KONI Card hingga 31 Mei 2019. Bila hingga batas waktu yang ditentukan berkasnya tidak diterima KONI Bali (31 Mei) secara otomatis atlet bersangkutan tidak bisa didaftarkan sebagai atlet Porprov, kecuali yang bersengketa menyangkut mutasi.



Bidang Binpres KONI Bali Nyoman Yamadhiputra yang mempunyai tugas menangani KONI Card  mengatakan, jika KONI kabupaten/ kota menyetor berkas-berkas untuk kelengkapan  KONI Card setelah tanggal 31 Mei oleh petugas diterima, tapi tidak ditindaklanjuti. Namun demikian  menyangkut urusan batasan KONI Card juga tergantung dengan pendaftaran entry by number dan by name.

“Kalau Panitia Porprov Bali XIV merubah jadwal entry by number dan by name mundur, maka batasan pendaftaran untuk pembuatan KONI Card juga mundur,” ujar Yamadhiputra, Senin (27/5/2019) di ruang kerjanya.  



Selanjutnya bagi atlet yang mutasi yang terganjal Surat Keputusan Mutasi (SKM) dari KONI yang ditinggalkan atlet bersangkutan, Yamadhiputra menyebut KONI Card akan segera diproses sepanjang sudah ada keputusan hukum tetap dari Bidang Hukum KONI Bali yang diketuai Fredrik Billy. Dijelaskan, KONI Card bila ada SKM dari KONI yang ditinggalkan bisa langsung diproses, kalau tidak menanti hasil keputusan bidang hukum.

Bidang hukum akan melihat bukti-bukti otentik yang telah dibuat oleh atlet bersangkutan seperti usulan mutasi ke KONI yang ditinggalkan. Bila surat-surat itu bisa dibuktikan sudah dilayangkan ke KONI yang ditinggalkan kemudian tidak memperoleh jawaban, maka peluang besar dimenangkan atlet bersangkutan artinya mutasi bisa dikabulkan. Tapi sepanjang proses hukum tidak bisa membuktikan persyaratan itu maka jangan harap atlet tersebut mendapatkan KONI Card.



“Soal mutasi ini sebenarnya kan sudah diberlakukan sejak tahun 2013. Namun buktinya setiap Porprov Bali berlangsung selalu persoalan sama menimpa hampir semua KONI kab/kota peserta Porprov.

“Harusnya pembina, pelatih terus menerus menyampaikan kepada atlet untuk urusan mutasi maupun pembuatan KONI Card. Bila semua bersinergi tidak akan terjadi persoalan sama di event yang sama pula,” pungkasnya. (dje)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kebanjiran, Berkas Administrasi PDAM Basah Kuyub, Dijemur

Sen Mei 27 , 2019
Dibaca: 12 (Last Updated On: 27/05/2019)NEGARA-fajarbali.com | Banjir yang terjadi akibat meluapnya Tukad Titis sampai Sungai Ijogading, berdampak bagi warga di Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana.  Save as PDF

Berita Lainnya