Bapenda Denpasar Catat Temuan Pemeriksaan Pajak Rp10,12 Miliar, 575 Objek RTHK Berubah Fungsi

1000545879
I Nyoman Denny Widya.

Total objek pajak yang mengalami perubahan fungsi mencapai 575 objek atau sekitar 13,3 persen dari keseluruhan objek yang didata.

Di sisi lain, Bapenda Denpasar juga memperkuat pengelolaan dan penagihan piutang pajak daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menata piutang Pajak Air Tanah yang telah kedaluwarsa masa penagihannya.

Penataan juga menyasar piutang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ketika wajib pajak atau lokasi objek pajaknya tidak dapat ditemukan. "70 persen piutang berasal dari PBB. Makanya perlu validasi ke lapangan. Kami akan konsen menyisir, apa benar piutang itu masih ada objeknya," terangnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penyelesaian tunggakan, Bapenda menyiapkan sejumlah langkah penagihan.

Upaya tersebut meliputi pemanggilan wajib pajak secara mandiri, permintaan komitmen penyelesaian tunggakan, serta pemberian fasilitas angsuran sesuai ketentuan.

Pihaknya juga mengoptimalkan pemanfaatan insentif fiskal dan melakukan penagihan bersama aparat penegak hukum (APH) sesuai prosedur. "Melalui program tersebut, Bapenda Denpasar berupaya memperkuat pengawasan pajak, memperbarui data objek pajak, serta meningkatkan efektivitas penagihan untuk mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)," paparnya. (Car)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top