Bapenda Denpasar Catat Temuan Pemeriksaan Pajak Rp10,12 Miliar, 575 Objek RTHK Berubah Fungsi

1000545879
I Nyoman Denny Widya.

DENPASAR-fajarbali.com | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat nilai temuan pemeriksaan pajak daerah mencapai Rp10.121.117.399 atau sekitar Rp10,12 miliar hingga 21 Oktober 2026.

Temuan tersebut berasal dari tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan rutin, dan pemeriksaan khusus.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, didampingi Sekretaris Bapenda Dedy Sutrisna Agung, menyampaikan bahwa pengawasan, penagihan, dan kepatuhan pajak menjadi bagian dari program strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Berdasarkan data hasil pemeriksaan, nilai temuan dari pemeriksaan bersama BPK mencapai Rp4.078.509.489.

Sementara itu, pemeriksaan rutin mencatatkan temuan sebesar Rp310.548.062 dan pemeriksaan khusus sebesar Rp5.732.059.848.

Dengan demikian, total nilai temuan dari ketiga jenis pemeriksaan tersebut mencapai Rp10,12 miliar. "Itu belum jadi piutang. Itu hasil pemeriksaan yang sudah diproses penetapannya menjadi kurang bayar dari wajib pajak. Kalau wajib pajak tidak membayar dari ketetepan itu baru jadi piutang," katanya, Senin, 26 Oktober 2026.

Selain pemeriksaan pajak, Bapenda Denpasar juga melakukan validasi dan verifikasi terhadap objek pajak di kawasan RTHK Sawah Murni dan Ekowisata pada 2026.

Dari hasil penelitian lapangan, tercatat sebanyak 3.713 objek pajak di RTHK Sawah Murni dan 605 objek pajak di RTHK Ekowisata.

Secara keseluruhan, terdapat 4.318 objek pajak yang menjadi sasaran pendataan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 494 objek pajak di RTHK Sawah Murni dan 81 objek pajak di RTHK Ekowisata mengalami perubahan fungsi.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top