Disamping itu, Lanjut Sukarini, sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor memberikan dampak pada penguatan fiskal daerah. Bentuk Kerjasama yang telah berjalan antara lain bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas Bapenda, penagihan utang secara door to door langsung kepada Wajib Pajak, penyediaan tempat pelayanan Samsat di Desa Dalung, serta Sosialisasi kepada Perbekel, Lurah, Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha di Kabupaten Badung.
“Astungkara, kerja keras dan dedikasi seluruh tim Bapenda Badung dan dibantu oleh seluruh pemangku kepentingan telah membuahkan hasil yang positif. Per September 2025, realisasi Pajak kami sudah lebih tinggi 10% dibandingkan September 2024. Ini membuktikan bahwa strategi yang kami jalankan tepat sasaran,”paparnya. Berdasarkan data September 2024 realisasi mencapai Rp4.680.255.682.354, sedangkan pada September 2025 realisasi meningkat mencapai Rp5.133.587.798.482.
Pencapaian ini tentu menjadi kabar gembira bagi pembangunan daerah, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung. Dengan penerimaan yang optimal, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Bapenda Badung menegaskan akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah demi kemajuan Kabupaten Badung yang berkelanjutan.W-004










