Meskipun keberadaan toko modern dengan bangunan yang kokoh namun pihaknya meyakini mampu akan menegakkan Perda yang berlaku.”Ia meskipun toko modern telah dibangun dengan kokoh namun tidak sesuai dengan Perda ya kita tindak tegas. Itu kan sudah jelas-jelas melanggar Perda ya kita akan tegaskan dan kembali mengkaji ulang ijin-ijin yang dimiliki toko moderen semuanya itu akan kita tegaskan,”tutupnya. @gus










