Banyak Kendaraan Yang Belum Dibaliknama, Provinsi Bali Gratiskan BBNKB

Dewa Indra menambahkan dengan pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya diharapkan masyarakat yang masih memilki kendaraan yang belum balik nama untuk segera datang ke kantor layanan samsat terdekat dari tanggal 6 Juli – 18 Desember 2020. Dengan pembebasan biaya BBNKB ini, disamping masyarakat bisa menunaikan kewajibannya untuk melakukan balik nama kendaraannya di sisi lain hal ini akan menguatkan kepemilikan dari kendaraan tersebut.


“Hadirnya Pergub ini untuk memberi kemudahan dan juga meringankan beban masyarakat khususnya di tengah perekonomian kita yang menurun akibat pandemi. Untuk itu saya minta manfaatkan kesempatan ini dengan baik, semua kendaraan yang ada di Bali, beroperasi di Bali tapi belum balik nama kita harapkan segera manfaatkan insentif ini sehingga kepemilikan kendaraan menjadi kuat dan sah secara hukum. Pemerintah juga nantinya akan memiliki data yang lebih lengkap terkait jumlah kendaraan yang beroperasi di Bali yang belum balik nama, “ tuturnya.

Dewa Indra yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Made Santha juga mengajak empat pilar yang ada dibawah pelayanan Samsat yaitu Pemprov Bali, pihak Kepolisian, Jasa Raharja serta Bank BPD Bali dapat bersinergi dan membangun komitmen bersama agar kebijakan ini berjalan efektif di lapangan dimana masyarakat wajib pajak yang akan melakukan balik nama kendaraannya mengetahui kebijakan ini dan datang ke kantor pelayanan samsat terdekat. Tidak hanya itu,jajaran UPT Samsat di seluruh Bali diharapkan dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “ Sosialisasikan kepada masyarakat, berikan informasi dan layanan yang sebaik baiknya, layanan yang ramah, layanan yang baik dan layanan yang tepat sehingga kebijakan ini akan berjalan efektif, “ pungkasnya.
Sosialisasi pada pagi hari ini turut dihadiri oleh jajaran Polda Bali, Jasa Raharja, perwakilan Bank BPD Bali serta Kepala UPT Samsat se Bali beserta jajarannya yang mengikuti sosialisasi melalui virtual. (dj)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top