Bantah Sejumlah Isu, Manajemen Bali Hadara Golf Komitmen Jaga Lingkungan dan Taat Aturan

20260205_115437_copy_800x510
Salah satu bangunan di kawasan Bali Hadara Golf yang disegel.Foto/eli

SINGARAJA-Fajarbali.com|Manajemen Bali Handara Golf & Reort akhirnya menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang tidak akurat dan berdampak pada reputasi Resort serta ketenangan warga Desa Pancasari. Pihak manajemen meluruskan beberapa pemberitaan yang dianggap kurang akurat.

Diketahui, beberapa bangunan di kawasan Handara Golf & Resort Bali yang bernaung di bawah PT Sarana Buana Handara disegel. Selain itu ada isu jika keberadaan Bali Handara menyebabkan banjir. Ini  berbuntut panjang hingga membawa persoalan ke rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Rabu (4/2/2026) lalu.

Penyegelan bantuan  itu membuat manajemen Handara Golf & Resort Bali merasa keberatan. Pasalnya, selama ini pihak Handara Golf & Resort Bali selalu taat aturan dan taat hukum. Isu yang selama ini beredar membuat yang warga Desa Pancasari, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng ikut tidak tenang itu ditepis oleh pihak Handara Golf & Resort Bali.

Tuduhan bahwa keberadaan Bali Handara sebagai salah satu penyebab banjir langsung disangkal. Menurut pihak Bali Handara, dari penuturan warga serta pengalaman, bahwa banjir sudah terjadi sejak 1960-an bahkan banjir besar sekitar 1970-an.

Hingga saat ini, disebutkan kalau banjir besar terjadi setiap lima sampai sepuluh tahun sekali. Fenomena banjir musiman ini, katanya sebagai tantangan geografis alami di wilayah dataran tinggi dengan curah hujan ekstrem.

"Kami ingin meluruskan informasi tidak akurat yang telah berdampak pada reputasi resort, kesejahteraan karyawan, serta ketenangan masyarakat Desa Pancasari,"kata kuasa hukum Handara Golf & Resort Bali, Putu Astuti Hutagalung didampingi Benson Sitompul dalam konforensi pers.

Untuk mengatasi masalah banjir musiman, kata Putu Hutagalung, pihak Bali Handara sudah membangun sejumlah waduk di dalam areal mereka sebagai tempat penampungan air sementara yang kemudian dialirkan ke saluran yang semestinya.

BACA JUGA:  Enam Ruko Longsor Diterjang Banjir, 5 Orang Tewas

Putu Hutagalung mengatakan, persoalan penanganan banjir ini sudah disampaikan ke Pansus TRAP. "Kami sampaikan bahwa kami memiliki cara pencegahan banjir. Kamu bukan sebagai penyumbang banjir, sebab kami punya waduk, bahkan air terserap ke lapangan golf,” ujarnya kepada wartawan di Handara Golf & Resort Bali.

Pihaknya juga membantah bila lahan yang dimiliki Handara Golf & Resort Bali adalah milik negara. Dijelaskanya, lahan ini dulunya dibeli dari warga setempat. Pihaknya juga membantah adanya tidungan pemanfaatan lahan milik negara.

"Lahan ini milik Bali Handara yang berasal dari 68 pipil ditambah 16 pipil atau totalnya 74 pipil. Semua tanah tersebut dibeli dari warga sekitar, yang dokumennya lengkap dengan nama pemilik awal," lanjut Putu Hutagalung.

Dijelaskan pula, lahan yang dibeli tidak bisa diterbitkan SHM (Sertifikat Hak Milik) karena yang membeli bukanya perorangan melainkan badan hukum, sehingga statusnya diturunkan menjadi SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan).

"Setelah lahan ini dibeli ditindaklanjuti dengan diterbitkannya tiga SHGB bernomor 40 dengan luas 76,7 hektar; nomor 42 luas 3,5 hektar; dan nomor 43 dengan luas 18 hektar. Totalnya 98 hektar, berdasarkan hasil pengukuran terbaru BPN/Kantah," jelasnya.

Putu Hutagalung juga membantah tudingan soal adanya campur tangan asing dalam hal pengelolaan Bali Handara."Kami tegaskan bahwa dalam pengelolaan ataupun kepemilikan Bali Handara ini tidak ada campur tangan asing. Murni semuanya dimiliki dan dikelola orang lokal,” lanjut Hutagalung.

Hutagalung juga angkat bicara mengenai penyegelan dilakukan Satpol PP Provinsi Bali di area President Suite dekat lobi utama hotel. Proyek ini merupakan perluasan hotel. "Tahun 2012, Handara terkena bencana longsor dan merusak 35 dari 82 kamar hotel,"ujarnya.

BACA JUGA:  Arakan Ogoh-ogoh Viral di Medsos, Polisi Amankan Kelian Banjar Busung Yeh Kauh

Hutagalung juga menunjukkan penyegelan pada pembangunan jalan beton baru di area fairway lapangan golf. Ia mengungkapkan jalan tersebut rencana untuk pengembangan usaha dan PKKPR sudah keluar. Bahkan ia mengatakan Bali Handara sudah mengantongi IMB sejak 1973, 1975, 1986, 1991, hingga 1995.

"Dalam PKKPR itu sudah dijelaskan bahwa untuk menuju akses usaha maka sarana prasarana yang harus disiapkan adalah jalan. Ini yang dirumorkan sepanjang 1 kilometer padahal luasnya kurang lebih 200 meter dan berada di kawasan Handara. Sewaktu dipanggil oleh Pansus TRAP DPRD, kami membawa dokumen tentang jalan yang disegel ini, tetapi tidak didalami dan justru pembahasan ke hal lain,"ujarnya.

Pihak manajemen mengaku belum menerima surat dari Satpol PP terkait pelanggaran yang dilakukan. "Kami tidak ingin menduga-duga dan hanya berharap segel segera dibuka oleh pihak berwenang sehingga aktivitas bisa kembali berjalan,"harap Benson Sitompul.

Yang terakhir, pihaknya kembali menekankan, bahwa lahan milik Bali Handara semuanya murni dibeli dari warga dan tidak masuk dalam kawasan hutan."Memang lahan ini berbatasan dengan hutan, tapi pihak Bali Handara tidak ada mengambil lahan milik negara," tutupnya.

”Tempat kami tidak masuk kawasan hutan, tapi berbatasan dengan kawasan hutan. Bisa dibuktikan. Pohon yang ada, yang masih hidup, kami relokasi ke tempat lain. Yang sudah mati, kami potong. Menanam kembali ini sudah lebih 700 pohon,” pungkasnya.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top