DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bekerjasama dengan Program SIAP SIAGA, Kemitraan Australia-Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana, meresmikan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).
Dengan mengusung prinsip “Nothing Without Us”, pembentukan ULD-PB menandakan sebuah perubahan transformatif bagi Provinsi Bali—dimana upaya penanggulangan bencana kini melibatkan penyandang disabilitas sebagai mitra tak terpisahkan, dimana wawasan dan pengalaman yang dimiliki merupakan kunci untuk menciptakan masyarakat yang tangguh.
Inisiatif pembentukan ULD-PB di Bali merupakan sebuah langkah nyata dalam mewujudkan inklusivitas dalam penanggulangan bencana, sekaligus sebagai solusi guna memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sebagai provinsi yang kerap dilanda bencana, seperti banjir, gempa bumi, tsunami, dan kebakaran hutan, keterlibatan penyandang disabilitas dalam setiap aspek penanggulangan bencana, mulai dari perencanaan, pencegahan, respon, hingga pemulihan akan dapat memastikan penguatan pemahaman masyarakat akan risiko bencana.
Selain itu, melalui ULD-PB, penyandang disabilitas kini memiliki ruang untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut keselamatan serta keberlangsungan hidup mereka.
“Kehadiran ULD-PB ini diharapkan akan menjadi wadah partisipasi aktif bagi 11 organisasi disabilitas yang terlibat didalamnya, serta mewakili 26,000 penyandang disabilitas di Provinsi Bali. Namun angka tersebut akan lebih besar dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana, dikarenakan mencakup perlindungan bagi penyandang disabilitas dari kelompok lansia ataupun penyandang disabilitas non-fisik.” jelas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Dr. I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, SSTP., M.Si.










