Sebagai pusat pariwisata dunia, Bali mencatat pertumbuhan properti yang signifikan. Sektor real estate menyumbang 3.84% terhadap PDRB Bali pada tahun 2024, sementara industri perhotelan dengan 593 hotel berbintang menjadi motor utama ekonomi daerah. Namun, pertumbuhan ini membawa tantangan serius, terutama tingginya konsumsi energi. Data menunjukkan, konsumsi energi rata-rata hotel bintang lima di Bali mencapai 183 kWh per kamar per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan kota-kota besar lain di Indonesia. Ini menegaskan urgensi pengelolaan energi yang efisien demi tercapainya target NZE.
Kepala Balai Teknik Sains Bangunan, Kementerian PUPR, Fajar Santoso Hutahaean, menekankan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Regulasi ini, yang tertuang dalam Permen PUPR No. 21/2021 dan No. 10/2023, menjadi fondasi penting untuk mendorong pembangunan rendah karbon. "Implementasinya sangat relevan bagi Bali, mengingat pesatnya pertumbuhan pariwisata dan hunian. Penerapan standar ini krusial untuk memastikan pembangunan yang efisien dan berkelanjutan," jelasnya.
BERITA TERKINI

Rayakan HUT Ke-36 & Ke-22, Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Gelar Acara Spesial Bertabur Hadiah

Kejuaraan Tenis Bupati Badung Cup II Resmi Dibuka

Pengusaha AS Gugat Mantan Istri, Tuntut Pengembalian Aset dan Uang

Terus Digodok, LPS Target Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Mulai 2027






