Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

1000638379
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Rabu (13/5) terkait rekayasa lalu lintas di Pecatu

MANGUPURA-Fajarbali.com |Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

 

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Rabu (13/5). Agenda rapat juga menindaklanjuti surat dari Rektor Universitas Udayana terkait permohonan izin pengalihan arus lalu lintas sementara dan pembongkaran PJU serta CCTV untuk proyek pembangunan catus pata di Jalan Raya Kampus UNUD, Kelurahan Jimbaran.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Rahmadi mengatakan, rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada enam titik rawan kemacetan di kawasan Pecatu dan sekitarnya.

 

“Kita membahas rekayasa lalu lintas di Pecatu untuk memecah kemacetan di pertigaan Toyoning. Ada enam titik, mulai dari Nirmala ke selatan, Blimbing, Blimbing Sari, sampai Toyoning 1 dan Toyoning 2,” ujarnya.

 

Menurutnya, pola rekayasa dilakukan dengan mengurangi titik persilangan kendaraan atau crossing yang selama ini menjadi penyebab utama antrean panjang di persimpangan jalan.

 

“Pada prinsipnya kita mengurangi pemotongan-pemotongan arus kendaraan. Karena selama ini kemacetan terjadi akibat crossing di persimpangan yang menimbulkan penundaan. Sekarang dibuat semacam melingkar sehingga arus kendaraan tetap bergerak,” jelasnya.

 

Dishub Badung menargetkan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut mulai berjalan pada 1 Juni 2026. Langkah ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh menuju kawasan selatan Badung yang selama ini identik dengan kepadatan kendaraan, terutama saat musim kunjungan wisatawan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top