Bupati Giri Prasta mengatakan, bantuan sembako ditujukan untuk membantu warga yang ekonominya terdampak kondisi darurat pandemi Covid-19. Artinya warga yang masuk daftar penerima manfaat sembako merupakan data baru hasil pendataan perangkat desa terbawah yang ditetapkan dalam musyawarah desa dan musyawarah kelurahan (termiskin dan disabilitas), tidak mengacu data Kemensos.
“Kami selaku kepala daerah sudah mulai merealisasikan program-program strategis bagi masyarakat yang ekonominya sangat rentan terdampak oleh pandemi virus Covid-19. Hari ini (kemarin) kita bagikan paket sembako untuk warga masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung,” katanya.
Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan penyaluran sembako oleh Pemkab Badung, langsung ke rumah penerima untuk menghindari terjadi kerumunan masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut. Hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah pusat agar menghindari kerumunan orang dan tetap jaga jarak.
“Astungkara pembagian sembako tahap I secara serentak di 6 kecamatan pada hari ini (kemarin) berjalan lancar, aman dan sukses. Masyarakat jangan lupa jaga kesehatan, kebersihan dan biasakan cuci tangan dengan sabun maupun menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta juga menghimbau warga Badung untuk tetap tenang dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Karena Pemkab Badung selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat pada situasi dan kondisi seperti saat ini. Dengan tetap mengacu pada regulasi dan peraturan yang berlaku.










