"Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan," kata Edi Suryanto.
Ia menjelaskan ada tiga fokus utama kerja sama, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu langkah yang didorong adalah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.
"Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita," tegas Yulius Selvanus Komaling.
Rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang. Komitmen itu ditandatangani oleh Gubernur Sulut, kepala daerah se-Sulut, serta jajaran ATR/BPN dan KPK.
Penandatanganan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah ATR/BPN dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.
Selain itu, dalam rakor yang juga dihadiri pejabat Kementerian ATR/BPN dan OPD se-Sulut, turut dibahas sembilan program kerja sama untuk memperkuat layanan pertanahan dan tata ruang di daerah. (rel)










