Artha Pastikan  Bantuan Tepat Sasaran 

Keterangan foto: Bupati Jembrana Putu Artha saat menyerahkan sembako di Kecamatan Pekutatan, Jumat (15/5/2020).

 

Sebelum mendatangi rumah-rumah warga, bantuan sembako Pemkab Jembrana yang masing-masing berisi 10 kilogram beras, 3 kilogram gula, dan 3 liter minyak goreng itu, diserahkan Bupati Artha kepada camat setempat

 

Kadis Sosial Jembrana, I Made Dwipayana mengatakan bahwa Pemkab Jembrana menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk jaring pengaman sosial yang dibagi menjadi dua tahap. Bantuan tahap pertama, total disiapkan Rp 4,3 miliar untuk 7.180 KK di 5 KKkecamatan se-Jembrana.  “Untuk tahap kedua nanti, dengan penerima manfaat yang berbeda, akan disalurkan kepada 5.000 KK dengan total anggaran Rp 3 miliar,” ujarnya.

 

Dwipayana menjelaskan, penerima bantuan di Kecamatan Jembrana sebanyak 1.423 KK dengan bantuan senilai Rp 284.600.000 per bulan. Di Kecamatan Negara 1.731 KK, senilai Rp 346.200.000 per bulan, di Kecamatan Melaya 1.382 KK senilai Rp 276.400.000 per bulan, Kecamatan Mendoyo 1.908 KK senilai Rp 381.600.000 per bulan, dan Kecamatan Pekutatan 736 KK senilai Rp 147.200.000 per bulan. "Bantuan itu disalurkan tiap bulan dalam bentuk sembako terdiri dari beras 10 kg, gula pasir 3 kg, minyak goreng 3 liter,” ujar Dwipayana.

Artha sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, mengatakan penyerahan bantuan jaring pengaman sosial ini dilakukan bertahap dan berjenjang. “Bantuan itu disentralkan di kantor camat, kemudian diteruskan ke desa. Nanti perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan menyalurkannya ke masing-masing penerima,” ujarnya. Para perbekel diingatkan agar penerima bantuan untuk selalu dimonitor dan juga data-data penerima di pampang di balai desa. “Saya ingatkan kepada para perbekel dan Lurah agar bantuan yang didistribusikan ke masyarakat untuk dikawal dan dimonitor sehingga benar-benar tidak ada salah sasaran dan tidak ada penerima bantuan yang dobel. Selain itu, data-data penerima bantuan baik yang masuk penerima bantuan dari pusat, provinsi, kabupaten maupun dari dana desa, agar diumumkan masing-masing desa/kelurahan. sehingga, masyarakat tahu siapa saja penerima bantuan,” pungkasnya. (prm).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top