Pada sektor pendapatan, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan optimisme terhadap peningkatan PAD, khususnya dari: Pajak Reklame, dengan jumlah titik reklame yang meningkat dari 450 titik menjadi 780 titik berdasarkan SK Bupati Buleleng. Pendapatan dari pajak reklame berpotensi naik dari sekitar Rp Lima miliar menjadi Rp10–11 miliar.”Serta Retribusi perpanjangan IMTA, yang diproyeksikan memberikan kontribusi hingga Rp800 juta,”tambahnya.
Selain itu dalam rapat juga dibahasa beberapa hal yang berkitan dengan optimalisasi belanja daerah di tahun 2026 agar mampu menjawab persoalan diantaranya terkait kekurangan tenaga guru, anggaran pada Disdikpora khususnya pada urusan pemuda dan olahraga pada tahun 2026 diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan keolahragaan dalam rangka mendukung kesiapan Buleleng untuk menjadi tuan rumah Porprov Bali Ke- XVII tahun 2027 mendatang.
Dilain sisi menurut Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mengharapkan dalam penanganan persampahan dan pelayanan pemangkasan pohon ditepi jalan umum agar lebih dioptimalkan termasuk pemenuhan sarana dan prasarananya, pelayanan pada mall pelayanan publik agar lebih ditingkatkan berkaitan dengan sarpras termasuk sarana pengawasan dan pembinaan/bimbingan teknis terhadap para pelaku usaha.”Setelah seluruh pandangan dan rekomendasi disampaikan, rapat menghasilkan kesimpulan bahwa rancangan APBD 2026 siap untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pengambilan keputusan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD,”ucap Arya.










