
Penyerahan alat kebersihan kepada perangkat Desa Kenderan.
Saren mengatakan acara penyuluhan yang diberikan sangat bermanfaat bagi Desa Kenderan. Dengan adanya penyuluhan ini dapat memperluas wawasan perangkat adat agar ke depan tidak terjadi kasus sengketa lahan adat maupun perorangan.
Pihaknya berharap agar kerjasama ini tidak selesai sampai disini, namun agar terus berkelanjutan. Sehingga semakin sering masyarakat diedukasi maka pemahaman masyarakat di desa semakin luas.
Sementara Galih Sekar Mahardika menyebut permasalahan sengketa lahan yang dialami saat ini, akibat belum ada pembatasan lahan, baik lahan milik adat maupun perorangan.
Pihaknya berharap masyarakat yang lahannya belum tersertifikat agar memanfaatkan program PTSL dari BPN. Ia menambahkan, secara umum, sebagaian besar tanah desa adat di Bali sudah tersertifikasi lewat program PTSL. (Gde)










