Antisipasi Lonjakan Covid-19, Empat Pos Penyekatan di Wilayah Badung Diperketat

 

Menurut Kompol Riasa, sasaran dalam penyekatan ini meliputi identitas pemilik kendaraan, wajib membawa hasil Rapid Test, surat keterangan sudah divaksin dan kemana tujuannya. Apabila kedatangannya tidak jelas dan tidak melengkapi administrasi seperti di atas akan disuruh putar balik. 

 

"Khusus untuk Pos Penyekatan di Terminal Mengwi, wajib bawa surat Rapid Tes Antigen (surat Swab), harus ada atau menunjukkan surat vaksin bila tidak ada. Sebaiknya penumpang yang akan bepergian melengkapi diri dulu. Apabila tidak ada, akan disuruh putar balik," ujarnya. 

 

Ia juga mengatakan, selain tindakan tegas pihaknya telah melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan untuk patuh dan paham akan penerapan kebijakan PPKM Darurat, serta bersama-sama menanggulangi penyebaran Covid-19. 

 

"Selain pengawasan di tempat wisata diperketat, juga di sejumlah di warung-warung, restaurant, kalau mau makan dilakukan take way saja. Mari patuh prokes," pinta Kompol Riasa. (Hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top