Dengan adanya situasi arus balik ada kekhawatiran terjadi lonjakan penumpang kembali ke Bali.
Karena itu , Bupati Artha menjelaskan dari pihak pelabuhan Gilimanuk melalui gugus tugas jembrana telah menyiapkan beberapa titik lokasi yang nantinya digunakan sebagai tempat pemeriksaan rapid test.
Titik itu disiapkan guna mengurangi keramaian dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga physical distancing.
Selain itu pos pemeriksaan yang ada sebelumnya( didalam pelabuhan) dianggap kapasitasnya kecil sehingga perlu pos alternatif tambahan. "Ada 3 pos yang disiapkan. Di antaranya, pos 1 di pelabuhan gilimanuk, pos 2 yang terdapat diterminal gilimanuk , dan pos 3 terdapat di Gedung Tourism Information Centre ( TIC) milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana. Nantinya pos pos itu juga akan digunakan sebagai tempat screening warga. "Hal tersebut dilakukan guna mengecek dan memeriksa warga menyebrang ke Bali, sehingga warga yang nantinya masuk kebali tersebut benar-benar warga yang memiliki tujuan yang jelas dan didukung surat keterangan bebas covid-19," jelasnya.
Usai kunjungan ke ASDP Gilimanuk, rombongan juga melanjutkan kordinasi ke ASDP Ketapang. Sekda Provinsi Bali I Dewa Made Indra yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Bali dalam kunjungannya tersebut menyampaikan tujuan gugus tugas provinsi hadir guna meningkatkan koordinasi teknis terhadap surat edaran Dirjen Perhubungan Darat dan juga Surat Gubernur Bali tentang pengendalian perjalanan orang, yakni tentang keharusan bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke Bali, disamping memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas dan didukung dengan surat keterangan orang tersebut dinyatakan bebas covid-19 berbasis rapid test. "Tadi kita sudah koordinasikan bersama unsur-unsur yang terlibat dilapangan, tentang bagaimana mekanisme dalam pemeriksaan, siapa yang nantinya memeriksa, bagaimana tahapan pemeriksaannya dan jika terdapat masalah bagaimana mekanisme koordinasinya yang bertugas di pelabuhan ketapang dan gilimanuk. Dan dalam koordinasi sudah mencapai kesepatan bersama, bahwa kebijakan ini tujuannya adalah untuk bersama-sama melakukan pengendalian penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia, dan tidak hanya di Bali," ucapnya. Dewa Indra juga menyampaikan koordinasi ini menjadi dasar terbangunnya kesepakatan bersama baik dari Gugus Tugas Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kedua daerah juga memilik visi, misi dan tujuan yang sama, sehingga perlu tercapai kesepakatan bersama guna melakukan langkah-langkah bersama. Terkait aspek teknis, persoalan- persoalan yang akan terjadi di lapangan, sudah kita diskusikan termasuk kemungkinan untuk menempatkan personil dari pemerintah provinsi Bali khususnya dari dinas perhubungan , satpol pp dan dinas kominfo Bali, untuk kami tepatkan di pelabuhan ketapang dan seputarannya. "Tujuannya untuk ikut serta bersama gugus tugas di Banyuangi untuk melakukan screening pada setiap orang yang akan melakukan perjalanan ke Bali termasuk juga untuk memberikan informasi ke gilimanuk, jika terdapat persoalan-persoalan yang terjadi di ketapang, gugus tugas yang terdapat di gilimanuk sudah mengantisipasinya, contohnya dengan mempersiapkan rapid test dan lain-lainnya di pelabuhan gilimanuk, hal tersebut sudah kita bangun kesepakatan bersama," tegasnya. (prm).










