DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com
Peranan media sosial (medsos) saat ini sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Akan tetapi, tak jarang akun-akun medsos diretas oleh hacker.
Seperti yang dialami oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Yang mana salah satu akun medsos-nya di retas sejak Hari Selasa (06/12) lalu. Selain tidak bisa masuk ke akun Instagram @kpu_bali, foto profil, biodata hingga postingan diobrak abrik oleh hacker. Saat ini pihak KPU Bali telah melaporkan ke KPU RI terkait hal tersebut.
Awalnya, pada Hari Selasa sekitar Pukul 18.00 wita, akun medsos kpu_bali menerima pesan masuk yang menyatakan telah terjadi pelanggaran hak cipta dalam postingan kpu_bali. Selanjutnya meminta konfirmasi melalui link yang dikirimkan untuk mengecek kebenaran adanya pelanggaran pada postingan dimaksud.
Operator IG kpu_bali bermaksud untuk mengecek dengan mengklik link tersebut. Setelah di klik, muncul pemberitahuan berupa warning dari Mac OS bahwa link ini berbahaya. Akhirnya ditutup tidak dilanjutkan prosesnya, dan langsung memblokir account dari pengirim pesan.
Selanjutnya, pada malam harinya, terjadi penggantian hak akses dari tekmas.kpubali@gmail.com ke email hacker.
“Dua hari yang lalu kita menyadari IG kita tidak bisa login. Itu sudah segera langsung kami laporkan ke KPU RI. Sampai kemarin belum ada proses perubahan, tapi pihak kami sudah berusaha masuk, tapi belum bisa,” ujar Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, Kamis (08/12).










