Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Ketut Ngurah Arya menyampaikan akan melakukan kajian dan pengumpulan data-data yang ada serta melakukan kunjungan lapangan bersama komisi yang membidangi untuk mengetahui fakta-fakta dan kondisi riil secara langsung sebagai dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak.”Dengan adanya laporan tentunya kami sebagai anggota dewan akan menggunakan topoksi kami terlebih dulu yakni mengumpulkan data, turun kelapangan sehingga kami dapat melihat dan menyimak dengan jelas sebelum kami melakukan langkah lebih jauh lagi,”tutur Arya. Untuk diketahui Subak Paras Jambul secara keseluruhan dapat mengairi sawah dengan luas kurang lebih 80 hektar sawah. @gus










