MANUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangutama Kabupaten Badung mulai menggratiskan penggunaan air minum untuk tiga bulan kedepan di tengah wabah Covid-19 di Kabupaten Badung.
Perusahaan plat merah ini pun mengimbau para pelanggannya agar tidak khawatir lantaran penggunaan air sesuai ketentuan sudah pasti tidak dipungut bayaran alias gratis mulai dari tagihan bulan Mei, Juni dan Juli 2020.
Adapun rincian penggratisan pembayaran air minum berlaku untuk klaster atau golongan sosial A, B, dan G digratiskan secara penuh. Kemudian pembebasan untuk klaster atau rumah tangga D1, D2, dan D3 digratiskan untuk pemakaian 10 meter kubik perbulan.
Ini sesuai Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dimana dalam pasal 1 angka 10 disebutkan Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan atau 60 liter per orang per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.
“Iya, kami pastikan mulai bulan Mei ini tagihan air minum pelanggan PDAM sudah gratis selama tiga bulan kedepan,” tegas I Ketut Golak selaku Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Senin (4/ 5/2020) lalu.
Lebih lanjut mantan Dirut PD Pasar Badung ini pun menjelaskan bahwa untuk teknis pembayaran air tetap seperti biasa. Hanya saja untuk tagihan cluster rumah tangga yang kurang dari 10 meter kubik langsung dicap lunas. Sedangkan yang lebih menggunakan air lebih dari 10 meter kubik, yang dihitung adalah kelebihannya saja.










