Ini Kata Dasi Astawa, Dampak Beroperasinya Perguruan Tinggi Asing di Indonesia

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah Indonesia belum lama ini menyatakan keterbukaan terhadap perguruan tinggi (PT) asing beroperasi di dalam negeri. Tentu hal tersebut menjadi angin segar bagi perkembangan pendidikan dan teknologi di Indonesia.

Namun demikian, beberapa kalangan mempertanyakan dampak yang ditimbulkan. Salah satu yang disoroti, yakni masalah izin yang seolah mendorong adanya liberalisasi, dan juga akan mematikan eksistensi perguruan tinggi lokal.

Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi asing tentu harus didasari adanya regulasi yang jelas. Regulasi itu untuk mengatur PT asing yang layak diberikan kepercayaan menyelenggarakan pendidikan di dalam negeri. Hal itu disampaikan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VIII Bali-Nusra, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, (6/2/2018).

Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah harus melihat kualitas PT asing yang masuk ke Indonesia. Ia mencontohkan, perguruan tinggi asing itu harus berpredikat minimal menduduki ranking 200 PT terbaik di dunia. Jika poin itu sudah diperhatikan, terang Dasi, keberadaan PT asing tidak akan berdampak buruk bagi Indonesia.

“Kalau di bawah itu (200 besar PT terbaik dunia), saya yakin kualitas atau output yang dihasilkan juga tidak bagus. Tidak mampu memberi akselerasi bagi pembangunan di Indonesia,” ketusnya.

Terkait dengan kritik beberapa pihak terkait isu tersebut, Dasi Astawa menanggapi santai. Menurutnya, kebijakan pemerintah membuka pintu bagi PT asing adalah upaya mensinergikan mutu dan kemajuan negara. Untuk mewujudkan kemajuan itu, perlu ada semacam kolaborasi antara perguruan tinggi di Indonesia dengan luar negeri.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top