Aborsi, Dua Sejoli dan Dukun Pijat Dituntut 20 Bulan

Diberitakan sebelumnya, mayat orok berjenis kelamim perempuan tersebut kali pertama ditemukan oleh petani di subak Tihingan, Dusun Penasan, Banjarangkan, Klungkung, Kamis (27/8) lalu. Berdasarkan temuan tersebut, petugas kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Hingga terungkap, bahwa orok tersebut sengaja dibuang diaborsi oleh pasangan kekasih Ni Kadek Dwigitari (18) dan I Wayan Alit Ariasa. 

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi terus melakukan pengembangan kasus. Kemudian diciduklah, dukun pijat, Ni Wayan Ada (70) asal Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem. Dukun tua ini diduga turut terlibat membantu dalam proses aborsi. Dalam keterangannya terungkap, bahwa Ni Wayan Ada sempat memijat perut Ni Kadek Dwigitari dan juga memasukan sesuatu ke kemaluan remaja yang baru saja menamatkan SMAnya tersebut. Remaja tersebut sudah dua kali datang ke rumah Ni Wayan Ada  dengan diantar oleh kekasihnya. (dia)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top