AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pelayanan adminitrasi kependudukan seperti KTP, KK maupun akte kelahiran dan perkawinan sempat mengalami kendala lantaran belum terisinya kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) pasca ditinggal pensiun akhir Februari lalu. Namun mulai Kamis (18/3/2021) dipastikan proses administrasi kependudukan sudah berjalan normal seperti biasa.
Plt Kadisdukcapil, I Made Kusuma Negara mengakui tersendatnya pelayanan administrasi kependudukan karena masih harus menunggu tandatangan elektronik yang diajukan Pemkab Karangasem ke pemerintah pusat
Kusuma Negara merinci proses tanda tangan elektonik bermula dari pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil. Setelah itu Ditjen mengajukan ke Balai Sertifikasi Elektronik.
Baca Juga :
Hari Ini, 500 Rohaniawan Seniman dan Pekerja Pariwisata Terima Vaksin Covid-19
"Pengesahan tanda tangan elektronik sudah keluar dari Kemendagri, namun masih harus menyesuaikan kolom nama dengan barcode sehingga dipastikan hari ini sudah bisa selesai," ujarnya.
Tak lupa, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Karangasem karena adanya keterlambatan dalam pengurusan administrasi kependudukan tersebut.
Seperti diketahui, sejak 01 Maret 2021 lalu, Bupati I Gede Dana menunjuk Sekdisdukcapil, I Made Kusuma Negara sebagai pelaksana Tugas (plt). Penunjukan ini lantaran bupati belum bisa melakukan pengisian kepala OPD. Sementara Kadis sebelumnya, yakni Jro Ketut Puspas Kumari telah memasuki masa pensiun per akhir bupan Februari lalu. (bud)
Plt Kadisdukcapil, I Made Kusuma Negara mengakui tersendatnya pelayanan administrasi kependudukan karena masih harus menunggu tandatangan elektronik yang diajukan Pemkab Karangasem ke pemerintah pusat
Kusuma Negara merinci proses tanda tangan elektonik bermula dari pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil. Setelah itu Ditjen mengajukan ke Balai Sertifikasi Elektronik.
Baca Juga :
Hari Ini, 500 Rohaniawan Seniman dan Pekerja Pariwisata Terima Vaksin Covid-19
"Pengesahan tanda tangan elektronik sudah keluar dari Kemendagri, namun masih harus menyesuaikan kolom nama dengan barcode sehingga dipastikan hari ini sudah bisa selesai," ujarnya.
Tak lupa, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Karangasem karena adanya keterlambatan dalam pengurusan administrasi kependudukan tersebut.
Seperti diketahui, sejak 01 Maret 2021 lalu, Bupati I Gede Dana menunjuk Sekdisdukcapil, I Made Kusuma Negara sebagai pelaksana Tugas (plt). Penunjukan ini lantaran bupati belum bisa melakukan pengisian kepala OPD. Sementara Kadis sebelumnya, yakni Jro Ketut Puspas Kumari telah memasuki masa pensiun per akhir bupan Februari lalu. (bud)