BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola data daerah untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan lebih tepat sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Buleleng beserta Rancangan Rencana Aksi Satu Data.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Forum Satu Data yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Bappeda, Senin (2/11/2026). Forum ini melibatkan sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan sejumlah komponen penyelenggaraan Satu Data, mulai dari penyusunan metadata, daftar data, hingga optimalisasi pemanfaatan sistem e-Walidata. Langkah ini penting untuk memastikan data yang dihasilkan setiap perangkat daerah memiliki standar dan kualitas yang seragam.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Buleleng, Gde Angga Pratangga, yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten.
Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab sebagai produsen data sektoral, sementara BPS berperan sebagai pembina data. Karena itu, komunikasi dan koordinasi berkelanjutan diperlukan agar data yang dikumpulkan tidak berbeda-beda dan dapat dipertanggungjawabkan.









