DENPASAR-fajarbali.com | Menjaga wajah Kota Denpasar tetap tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban, pemantauan, dan penataan aktivitas pedagang pasar tumpah di kawasan Jalan Kartini, Wangaya.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Ia menjelaskan, penertiban menyasar pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum), trotoar, hingga badan jalan untuk menggelar barang dagangan. Aktivitas tersebut berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas, sekaligus mengurangi kenyamanan dan hak pejalan kaki yang seharusnya dapat menggunakan trotoar dengan aman.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pedagang agar menyesuaikan batas ruang berjualan sehingga tidak menggunakan badan jalan maupun mengganggu akses pejalan kaki.
"Penertiban ini kami laksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Kami mengimbau para pedagang agar tetap memperhatikan aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum di luar peruntukannya. Kami ingin aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, tetapi ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan juga harus dijaga," ujarnya.










