JEMBRANA-fajarbali.com | Kesiapan logistik tidak dapat dimulai ketika bencana sudah terjadi. Bagi Jembrana yang berada di jalur strategis yang menghubungkan Gilimanuk dengan wilayah lain di Bali, sumber daya, pembagian peran, dan cara kerja antarpihak perlu disiapkan sebelum akses terganggu dan kebutuhan masyarakat meningkat. Karena itu, BPBD Kabupaten Jembrana memperkuat Klaster Logistik Penanggulangan Bencana melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai Pedoman Kerja Bersama.
Penyusunan SOP ini menjadi langkah lanjutan setelah Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Kabupaten Jembrana terbentuk. Melalui proses ini, berbagai instansi dan pemangku kepentingan menyepakati peran, tanggung jawab, serta cara bekerja bersama dalam mengelola sumber daya, peralatan, dan distribusi bantuan ketika keadaan darurat terjadi.
Kebutuhan tersebut semakin penting ketika banjir, banjir bandang, atau longsor mengganggu jalur utama Denpasar–Gilimanuk. Selain memengaruhi mobilitas, gangguan akses dapat menghambat distribusi kebutuhan dan penyaluran bantuan. Dalam kondisi seperti ini, ketersediaan logistik perlu didukung personel yang siap dan pembagian tugas yang jelas agar sumber daya dapat segera dimobilisasi ke wilayah terdampak.
“Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran dalam pelayanan kepada masyarakat, termasuk saat terjadi bencana. Karena itu, Klaster Logistik dibentuk untuk mengoordinasikan berbagai kapasitas tersebut agar dapat bekerja bersama secara lebih efektif,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra.









