BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Lantaran nekat melakukan aksi pencurian, pasangan suami istri (pasutri) I Ketut Budiarcana (48) dan Ni Wayan Misi (41) asal br/ds Belancan, Kintamani kini harus siap-siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pasalnya, pasutri ini terungkap melakukan aksi pencurian 8 keranjang buah mangga dengan menggunakan mobil pick up milik para pedagang di Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli.
Tragisnya, terungkap aksi tak terpuji tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Dimana, semua buah hasil curian itu mereka jual kembali lantaran tersangka mengaku kepepet modal usaha sebagai pedagang keliling.
Kapolsek Susut, AKP. I Made Gede Adnyana didampingi Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikofirmasi Kamis (5/11) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Kata dia,
Kapolsek Susut AKP I Made Gede Widia Adnyana menerangkan, pengungkapan kasus pencurian buah ini berawal dari laporan salah seorang pedagang di Pasar Kayuambua atas nama Ngakan Made Cenik (42). Pedagang asal Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Susut ini mengaku kehilangan delapan keranjang buah mangga pada Selasa (3/11/2020) sekira Pukul 23.30 di Pasar Kayuambua. Ketika itu, korban melihat sebuah mobil pikup warna putih yang sedang parkir menghadap ke arah selatan dalam keadaan mesin mobil masih hidup.
Dia juga melihat dua orang sedang menaikan barang ke atas mobil pikup tersebut dan langsung pergi. "Begitu pergi barulah korban curiga karena melihat terpal penutup keranjang tempat menaruh mangganya terbuka,"sebut Kapolsek Susut. Selanjutnya korban mengecek dan mendapati 8 (delapan) keranjang yang berisikan mangga senilai Rp 3.100.000 telah hilang, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Susut.










