DENPASAR-fajarbali.com | Universitas Mahasaraswati atau UNMAS Denpasar secara resmi menerima SK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) nomor: 923/B/O/2026 tentang izin pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor.
SK itu diserahkan oleh Kepala LLDikti VIII Dr. Ir. IGL. Bagus Eratodi, ST., MT., IPU., ASEAN. Eng., kepada Rektor UNMAS, Prof. Dr. Lanang Sukawati Putra Perbawa, SH., M.Hum., Kamis (10/9/2026), bertempat di Kantor LLDikti VIII.
Capaian ini menjadi tonggak penting bagi UNMAS Denpasar, khususnya Fakultas Hukum, dalam memperluas kontribusinya terhadap pengembangan pendidikan, penelitian, dan keilmuan hukum pada jenjang doktoral.
Prodi ini diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Pusat Denpasar dan menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang bermutu serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Dekan Fakultas Hukum UNMAS Denpasar, Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa terbitnya izin tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dipersiapkan sejak tahun 2024.
“Izin ini kami proses pengajuannya sejak tahun 2024, dengan segala proses pemantapan yang dikerahkan oleh tim Fakultas Hukum UNMAS Denpasar. Terutama Bapak Rektor yang pada saat itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, beliau terjun langsung, tidak hanya membimbing, tetapi juga mengawal proses ini. Karena itu, pada hari ini kami menerima SK setelah izin tersebut resmi diterbitkan. Syukur yang tak terhingga kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Eka Artajaya.










