BULELENG-fajarbali.com | Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan JOSS Buleleng (Jaringan Operasional Sekolah Kesetaraan), sebuah platform layanan digital yang menjadi sistem pendukung dalam percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Buleleng. Peluncuran dan sosialisasi JOSS Buleleng digelar secara luring di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng, Kamis (10/9/2026) dan diikuti secara daring oleh perangkat daerah, pemerintah desa, serta satuan pendidikan kesetaraan di seluruh Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/254/HK/2026 tentang Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Buleleng. Melalui JOSS Buleleng, Disdikpora menghadirkan platform yang mengintegrasikan data ATS, layanan informasi, koordinasi lintas sektor, hingga pendaftaran pendidikan kesetaraan secara daring dalam satu sistem terpadu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gede Surya Bharata dalam sambutannya mengatakan JOSS Buleleng merupakan proyek perubahan sebagai jawaban atas kebutuhan teknis implementasi kebijakan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Buleleng.
“JOSS Buleleng merupakan akronim dari Jaringan Operasional Sekolah Kesetaraan. Platform ini kami hadirkan sebagai salah satu support system untuk melakukan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Buleleng secara lebih intensif, terintegrasi, dan berbasis teknologi,” ujar Surya Bharata.
Ia menjelaskan, JOSS Buleleng dirancang tidak hanya sebagai aplikasi pendataan, tetapi juga menjadi media yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah maupun yang belum menuntaskan wajib belajar 13 tahun.
Menurutnya, masyarakat dapat mengetahui status layanan pendidikan kesetaraan mulai dari jenjang Paket A, Paket B hingga Paket C melalui platform tersebut. Bahkan, pemerintah desa dan para pemimpin masyarakat dapat melihat warga di wilayahnya yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah untuk kemudian diarahkan mengikuti pendidikan kesetaraan.
“Melalui JOSS Buleleng, masyarakat dan pemerintah desa dapat mengetahui siapa saja warga yang belum menuntaskan sekolahnya dan langsung mendapatkan akses layanan pendidikan kesetaraan sesuai jenjang dan usianya,” katanya.
Surya Bharata menambahkan, saat ini sebanyak 14 satuan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Buleleng telah terintegrasi ke dalam sistem JOSS Buleleng. Platform tersebut juga memuat informasi mengenai lembaga penyelenggara, data peserta didik aktif pada Paket A, Paket B, dan Paket C, kurikulum pembelajaran, hingga mekanisme pendaftaran secara daring yang terbuka dan akuntabel.
Ia menegaskan, lahirnya JOSS Buleleng dilatarbelakangi masih rendahnya angka partisipasi masyarakat pada pendidikan kesetaraan yang salah satunya disebabkan oleh kesenjangan informasi mengenai layanan pendidikan.
“Layanan ini hadir untuk memberikan akses informasi yang cepat, transparan, dan terpadu kepada seluruh masyarakat. Hambatan informasi yang selama ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses pendidikan kesetaraan kita potong melalui JOSS Buleleng,” tegasnya.
Data dalam platform tersebut, lanjut Surya Bharata, akan terus diperbarui secara berkala sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai sebaran satuan pendidikan kesetaraan, layanan yang tersedia, hingga proses pendaftaran.
Selain itu, Disdikpora Kabupaten Buleleng akan terus melakukan sosialisasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, pemerintah desa, serta berbagai lembaga terkait agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan platform tersebut.
“Kami berharap seluruh stakeholder terus berkolaborasi sehingga masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan dapat segera terlayani melalui pendidikan kesetaraan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Surya Bharata juga memperkenalkan SPAT SIKU (Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah Secara Inklusif Menuju Buleleng Bebas ATS), sebuah penanganan ATS yang mengintegrasikan enam sistem layanan, termasuk JOSS Buleleng.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Disdikpora, jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Buleleng saat ini mencapai sekitar 8.077 anak. Seluruh anak tersebut akan diidentifikasi sesuai kondisi riil di lapangan agar mendapatkan penanganan dan layanan pendidikan yang tepat.
Diharapkan penanganan anak tidak sekolah dapat dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, sehingga berdampak pada meningkatnya angka partisipasi sekolah, rata-rata lama sekolah, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Buleleng.
“Dengan hadirnya JOSS Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya membangun layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan transparan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Buleleng Bebas Anak Tidak Sekolah,”tutupnya. @gus









