Pelaku Begal Dokter Ternyata Eks Kontraktor, Ngaku Terlilit Utang di Vendor

1000867587
TKP-Polisi melakukan olah TKP di lokasi aksi begal di Jalan Tukad Barito di depan Kacamata Sunday Eyewear, Panjer, Denpasar Selatan.
DENPASAR -fajarbali.com |Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap fakta terbaru terkait aksi begal yang dialami dokter cantik bernama Jihan Rizky Ramadhani (25). Dari hasil pemeriksaan, tersangka AF (37) yang ternyata eks kontraktor mengaku terpaksa membegal korban karena terlilit utang piutang di vendor. 
 
"Motifnya, tersangka mengaku butuh uang untuk membayar utang sehingga membegal korban (dokter, red)," ungkap Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Ariasandi, pada Rabu 3 Juni 2026. 
 
Iptu Azel menambahkan, tersangka dan korban tidak saling mengenal. Sementara dalam menjalankan aksi begal tersebut tersangka sendirian, dan dilakukan secara acak. Tersangka AF yang gelap mata ini mencari sasaran ketika melihat korban seorang perempuan sedang sendirian di dalam mobil. 
 
"Tersangka menjalankan aksinya setelah melihat ada seorang perempuan sendirian dan menjadi sasaran," bebernya. 
 
Dikatakan Iptu Azel, tersangka AF dulunya adalah seorang kontraktor yang kini beralih profesi di sektor swasta. Soal motif utang, pria asal Bondowoso, Jawa Timur ini mengaku memiliki utang yang berasal dari vendor terkait proyek yang pernah dikerjakan sebelumnya. 
 
Diketahui, aksi begal menimpa Jihan Rizky Ramadhani yang berprofesi sebagai Dokter di begal di Jalan Tukad Barito di depan Kacamata Sunday Eyewear, Panjer, Denpasar Selatan, pada Minggu 31 Mei 2026 siang. 
 
Pelaku begal menerobos masuk ke dalam mobil sedan warna merah yang dikendarai korban. Bahkan, korban sempat disetrum di bagian dada dengan maksud ingin melumpuhkan, dan mengambil harta benda dokter cantik tersebut. 
 
Setelah menyetrum korban, pelaku kemudian menarik korban keluar dari dalam mobil. Tapi korban berteriak sehingga warga datang membantu dan meringkus pelakunya. 
 
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah alat setrum, satu gunting, satu tang, lakban, dua utas tali, beberapa tali pengikat plastik (ties), serta sepasang sarung tangan. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top