Seorang Potografer Kepergok Polisi Saat Tempel Sabu di Jalan Pulau Adi Denpasar


DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Seorang potografer, Ahmad Ridho Pasrah (35), ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, setelah kepergok menempel sabu dipinggiran Jalan Pulau Adi II Banjar Bumi Werdhi Desa Dauh Puri Kauh Denpasar Barat, Kamis (7/5/2020) dinihari lalu.  

Dilokasi, Polisi mengamankan barang bukti 10 paket sabu siap edar seberat 23.40 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan 2 bendel plastik yang digunakan untuk paketan sabu di kamar kosnya di Jalan Drupadi Denpasar. 

Sumber dilapangan mengungkapkan, Ahmad Ridho merupakan seorang pengedar narkoba yang kerap menempel sabu di sejumlah lokasi yang sudah ditentukan. Ia mengedarkan narkoba seorang diri dengan mengendarai motor Genio warna hitam DK 2907 AC. 

Apes baginya, anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar memergokinya saat sedang berada di pinggiran Jalan Pulau Adi Denpasar Barat, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 00.30 dinihari. "Pelaku ditangkap saat berada di atas sepeda motor," bisik sumber Kamis (14/5/2020). 

Pengungkapan itu dilakukan oleh Kasubnit IV Satresnarkoba Polresta Denpasar dipimpin Ipda Rio Ritonga dan anggotanya. Polisi awalnya mencurigai adanya seorang laki-laki berada di TKP dan duduk di atas sepeda motor. 

Polisi kemudian menanyakan identitas pria asal Banjarmasin itu dan dilanjutkan penggeledahan badan. Tas selempang yang dipinggang disuruh lepas dan dibuka. Selanjutnya ditemukan 3 paketan plastik berisi sabu terbungkus lakban hitam. 
 
Selain itu, sepeda motor yang dikendarainya juga digeledah dan ditemukan 7 paket sabu yang disembunyikan di dalam dasboard. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top