DENPASAR -fajarbali.com |Gerson Mengidima (29) yang merupakan pekerja di Gereja GPIB Maranatha ditemukan tewas terpanggang di dalam rumahnya yang terbakar di Jalan Tukad Gangga, Gang Tirta Gangga, Nomor 6, Panjer, Denpasar Selatan, pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi terkait kebakaran tersebut. Dari keterangan saksi Viktor Ronaldo, kejadian bermula ketika lampu di dalam rumah tiba-tiba padam.
Saksi lantas mengecek meteran listrik yang ternyata sudah dalam posisi off (mati). Saksi mencoba menyalakan kembali, tapi meteran tidak berfungsi. Dalam kondisi bingung saksi mencium bau asap. Setelah mencium bau asap tersebut, saksi naik ke lantai dua memeriksa sumber bau asap tersebut.
"Di lantai dua, saksi melihat korban (Gerson) sedang tertidur sambil mengenakan headset di kedua telinganya," papar Kapolsek Kompol Agus Adi.
Setelah memeriksa lantai dua, saksi kemudian turun ke lantai satu menuju dapur memeriksa tabung gas. Namun saksi tidak menemukan adanya kebocoran. Tidak berselang, saksi melihat kobaran api muncul dari kamar tengah di lantai satu.
Sadar ada kebakaran, saksi lalu membangunkan orang tua angkatnya, Zet Wadu dan Ni Luh Sudarni yang tidur di samping kamar terbakar. Ketiganya menyelamatkan diri saat kobaran api sudah membesar hingga ke lantai dua.
"Namun korban yang berada di lantai dua sudah tidak dapat menyelamatkan diri karena terjebak kobaran api hingga akhirnya meninggal karena terbakar, " beber AKP Apriyoga.
Selain itu, warga juga ikut memadamkan api dengan air dari sekitar lokasi serta menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar. Selanjutnya, petugas Damkar Kota Denpasar tiba dengan unit mobil pemadam dan berhasil memadamkan api dalam waktu kurang lebih satu jam 30 menit.
Sementara itu personel Polsek Denpasar Selatan dan tim Inafis Polresta Denpasar ikut terjun ke lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban. Selain itu, saksi Viktor Ronaldo Leimena juga mengalami luka pada kaki kiri akibat menginjak pecahan kaca. Peristiwa itu mengakibatkan kerugian material ditaksir sekitar Rp 200 juta.
Selanjutnya, jenazah korban kemudian dievakuasi petugas menuju kamar jenazah RSUP Prof dr IGNG Ngoerah menggunakan mobil ambulans BPBD Kota Denpasar.
"Dari hasil identifikasi kebakaran diduga akibat arus pendek listrik dari kamar tengah di lantai satu. Korban meninggal dunia mengalami luka bakar sampai 100 persen," bebernya. R-005










