Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Penanganan Covid-19 

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa, Jumat (8/5/2020) bertempat di Kantor Camat Mengwi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan sosialisasi tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah terkait dengan pandemi Covid-19 di Kabupaten Badung. Sosialiasi yang dilaksanakan dua sesi ini diikuti oleh para perbekel/lurah se-Kecamatan Mengwi, sedangkan untuk sesi kedua diikuti BPD dan LPM se-Kecamatan Mengwi. 

 

 

Turut hadir Anggota DPRD Dapil Mengwi I Made Yudana, Rara Hita Sukma Dewi, Komang Tri Ani dan Edi Sanjaya, Kadiskes dr. Nyoman Gunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta Kapolsek dan Daramil Mengwi.

 

Wabup Suiasa mengajak perbekel dan lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk gencar mensosialisasikan kebijakan pemerintah. Sehingga, masyarakat paham betul kebijakan pemerintah dalam mengatasi Covid-19.

 

Wabup Suiasa juga menyampaikan kebijakan Pemkab Badung mengatasi pandemi Covid-19 diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif untuk tenaga medis.

 

Untuk pemberian insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, Wabup menjelaskan saat ini Kabupaten Badung sedang melakukan pendataan yang dilaksanakan secara online. Selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi dengan data pusat dan kebijakan dari Provinsi Bali tentang penerima kartu pra kerja sehingga tidak terjadi penerima ganda karena sesuai aturan itu tidak diperbolehkan. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top