MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang dikarantina di Badung tidak menjadi permasalahan bagi Pemerintah Kabupaten Badung. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Badung sangat menerima PMI yang dikarantina di wilayah Badung. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan hal tersebut berkaitan dengan kemanusiaan. “Tidak ada masalah. Kita harus memanusiakan manusia,” ujarnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang ditemui, Selasa (23/4/2020) usai sidang paripurna DPRD Badung.
Lanjut Bupati Giri Prasta, dengan catatan seluruh PMI yang dikarantina di wilayah Kabupaten Badung harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan seperti rapid test dan karantina selama 14 harus. “PMI juga harus mengikuti seluruh prosedur. Agar upaya pemerintah untuk memutus rantai Covid-19 segera tuntas,” ujarnya.
Sementara, Menyikapi adanya sejumlah kabupaten di Bali yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gumi Keris, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menegaskan Pemkab Badung bukan dalam posisi menolak atau menerima, namun sebagai tanggung jawab moral kemanusiaan.
“Ini masalah kita bersama, jadi kita tidak ada istilah setuju atau tidak setuju karena ini masalah kemanusiaan, masalah kita bersama. Siapa pun dalam kondisi begini wajib memberikan perlindungan pada orang-orang itu (PMI) secara manusiawi," tegasnya.
Menurutnya, selayaknya semua pihak tidak memperdebatkan adanya pekerja migran yang pulang ke Bali di tengah wabah Covid-19. Terlebih, menyangkut keselamatan bersama dan kenyamanan batin.
"Karena itu siapa pun itu, selayaknya mengambil sikap yang sama, karena bisa jadi masyarakat Badung dalam kondisi sama di tempat lain,” katanya.








