SEMARAPURA-Fajar Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung 'mengebut' pengecekkan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mengingat, meski beberapa unit sudah beroperasi, rupanya hingga saat ini belum ada SPPG di Kabupaten Klungkung yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati saat dikofirmasi Senin (13/10/2025) menjelaskan, pihaknya menerima surat edaran dari pusat tertanggal 1 Oktober 2025, bahwa setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat satu bulan setelah surat tersebut diterbitkan.
Menindaklanjuti surat edaran itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung bersama tim terkait lantas melaksanakan kegiatan visitasi dan pelatihan untuk penerbitan SLHS di sejumlah SPPG. Salah satunya di SPPG Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Kata drg. Ratna Dwijawati, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi sebelum Dinkes bisa mengeluarkan rekomendasi SLHS. Diantaranya, pekerja atau para penjamah makanan di SPPG wajib sudah mendapat pelatihan terkait keamanan pangan siap saji. Tak hanya itu, sampel makanan termasuk juga air yang dimanfaatkan turut wajib diuji lab.
"Kami koordinasi dengan provinsi kemudian sama BPOM. BPOM koordinasi ke tenaga bidang pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan lingkungan di Dinkes maupun puskesmas. Termasuk kami koordinasi juga ke Depag terkait sertifikat halal. Kemudian kita fasilitasi uji lab air dan sampel makanan," jelasnya.










