Capai Kesepakatan, KUA-PPAS Tahun 2026 Segera Ditetapkan

WhatsApp Image 2025-10-07 at 16.17.51_9c8f4672
Rapat pembahasan KUA-PPAS

BULELENG-fajarbali.com | Pembahasan kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Buleleng tahun 2026, akhirnya menemui titik terang, setelah melalui rangkaian pembahasan yang intensif, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng bersama pihak eksekutif mencapai kesepakatan dan kesamaan pandangan atas subtansi terhadap rancangan KUA-PPAS tersebut, sehingga dokumen tersebut dapat segera ditetapkan untuk menjadi dasar penyususnan Rancangan APBD tahun 2026 mendatang.

Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi gedung Dewan Buleleng, Selasa (7/10/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya serta dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya, dimana dalam kesempatan tersebut kedua pihak menyampaikan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar dapat bermanfaat dan berpihak pada kepentingan masyarakat buleleng.

Ketua DPRD Buleleng, Ngurah Arya usai rapat menyampaikan bahwa terkait pebahasan anggaran di tahun mendatang perlu dilakukan secara jelas dan penuh kehati-hatian, apalagi didalamnya terdapat rencana pengajuan pinjaman daerah yang cukup besar.”Ketika ada pertanyaan kita bisa menjelaskan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan oleh pemerintah daerah dalam pembahasan sebelumnya,”aku Arya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dari hasil kordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD  berdasarkan penjelasan dari TAPD.”DPRD sudah memperoleh titik temu atas progress pemerintah daerah pada rancangan tersebut seperti yang dijelaskan oleh TAPD terkait, sehingga rancangan tersebut dapat disepakati bersama dan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya, dari dokumen tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam pembahasan Rancangan APBD tahun berikutnya,”tutur Arya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai mekanisme dan  RPJM serta masukan dari masyarakat.”Dimana dalam kesepakatan ini merupakan sebagai wujud langkah penting yang dilakukan pemerintah daerah dalam menjalankan semua yang menjadi masukan sesuai RPJM serta masukan dari masyarakat Kabupaten Buleleng,”aku Suyasa.

BACA JUGA:  Pembangunan RTH di SMK Pariwisata Banjar Diprotes Dewan Buleleng Turun Lakukan Peninjauwan ke Lokasi

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut maka DPRD dan pemerintah daerah akan segera melanjutkan ketahapan berikutnya dalam agenda rapat paripurna yang akan segera digelar DPRD Kabupaten Buleleng.”Kami harapkan semua tahapan yang sudah dijalankan dan terakhir kami harapkan adanya agenda tahapan penetapan atas kesepakatan yang telah dilakukan,”tutup Suyasa. @gus

Scroll to Top