MANGUPURA – fajarbali.com | Direktur Utama (Dirut) I Ketut Golak mendukung penuh kebijakan pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati badung I Ketut Suiasa. Untuk mendukung kebijakan pemerintah, pihaknya selaku direksi tidak menghitung untung rugi. Yang terpenting baginya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menghadapi wabah covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya.
“Untuk operasional kita akan memaksimalkan pendapatan penggunaan lebih 10M3 untuk saluran rumah tangga D1,D2, dan D3,” kata Golak.
Lanjut Golak, untuk diketahui pembebasan biaya khususnya untuk rumah tangga D1,D2 dan D3 masing-masing 10M3 perbulan. Jika tarif normal, masing-masing rumah tangga dengan kategori tersebut dikenakan beban yang berbeda. “Jika penggunaan untuk untuk golongan D1,D2, dan D3 melebihi 10 M3 perbulan, akan dikenakan beban normal sesuai dengan kelebihan pemakaian. Masing golongan itu juga dikenakan beban yang berbeda.
Saat ini, lanjut dia, untuk menyukseskan kebijakan Bupati badung selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Badung, pihaknya berupaya memaksimalkan pelayan air terhadap seluruh pelanggan yang dikenakan bebas beban sebanyak 59.975 sambungan langsung dan total kesluruhan pelanggans ebanyak 73 ribu saluran.(put).