Seminggu, Empat Kurir Narkoba Kepergok Tempel Sabu

IMG_20250512_181431
KURIR NARKOBA-Para pelaku kurir narkoba dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dalam sebuah pengerebekan di beberapa lokasi.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Dalam seminggu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) meringkus 3 jaringan sabu di Denpasar. Para pelaku menggunakan modus melalui tempelan yang merupakan salah satu modus cukup umum dilakukan para pengedar atau bandar narkotika. 
 
Para pelaku biasanya terlebih dahulu memecah beberapa paket narkotika lalu menempel di tempat-tempat tertentu di wilayah Denpasar dan sekitarnya. 
 
Dalam kasus peredaran gelap narkotika ini, BNNP Bali berhasil mengungkap 3 jaringan kurir narkoba. Mereka masing-masing ADS (32), MAP (23) PAS (31), MLT (28) dan ED (42). 
 
Menurut Kepala BNN Provinsi Bali
Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., penangkapan pertama diungkap Tim Pemberantasan di sebuah lahan kosong di daerah Pemongan, Denpasar Selatan, pada Kamis 1 Mei 2025. 
 
Petugas BNNP meringkus kurir, ADS, saat akan mengambil tempelan berupa plastik warna hitam berisi kristal bening diduga sabu seberat 370,66 gram netto. Pria tamatan SMP ini masih dalam pendalaman untuk mengungkap pelaku lainnya. 
 
Penangkapan kedua, pada Selasa 6 Mei 2025, petugas kembali meringkus 2 pemuda yang sedang mengambil tempelan di dekat pelinggih Jl. Tantular I Denpasar. Dari tangan para pelaku disita barang bukti dari tersangka MAP (23) dan PAS (31) berupa paket kristal bening yang diduga narkotika jenjs sabu sebanyak 28,15 gram netto. 
 
"Dari pengakuan kedua tersangka, rencananya barang haram tersebut akan diedarkan kembali di wilayah denpasar," ujar Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat, pada Senin 12 Mei 2025. 
 
Selanjutnya, pada Rabu 7 Mei 2025, dya kurir narkoba ditangkap saat mengambil tempelan narkoba di lahan kosong di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan. Dalam penangkapan itu, dua jaringan narkoba MLT (28) dan ED (42) diringkus tanpa perlawanan. 
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu paket tempelan diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus luarnya dengan plastik hijau dengan berat  306,34 gram netto. 
 
"Seluruh tersangka dari 3 jaringan tersebut beserta barang buktinya dibawa ke kantor BNN Provinsi Bali untuk diproses lebih lanjut guna mendalami aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut termasuk orang yang memerintahkan para tersangka mengambil tempelan narkotika tersebut," pungkasnya. 
 
Jenderal bintang satu dipundak ini berkomitmen akan terus memberantas narkoba guna mewujudkan Bali Bersinar, Bersih dari Narkoba. R-005 
Scroll to Top