Dua Warisan Budaya Buleleng Resmi Jadi WBTB

WhatsApp Image 2025-03-03 at 14.02.46_2dca5d5d
Tari Janger Kolok dari Desa Bengkala

BULELENG-fajarbali.com | Kabupaten Buleleng kembali mencatatkan prestasi dalam pelestarian budaya dengan ditetapkannya dua tradisi khas daerah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Tradisi Meamuk-amukan dari Desa Padang Bulia dan Tari Janger Kolok dari Desa Bengkala resmi menerima sertifikat WBTB yang diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster Kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika, Sabtu (1/3/2025) saat penutupan Bulan Bahasa Bali di Denpasar.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, menyampaikan bahwa pengakuan ini bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga amanah bagi seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur."Dengan diserahkannya sertifikat WBTB ini, tugas kita bersama adalah melindungi dan melestarikan warisan budaya ini agar tidak diklaim pihak lain. Selain itu, penetapan ini juga berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan ke situs-situs budaya, yang pada akhirnya dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," ujar Wisandika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).

Dengan penambahan dua tradisi ini, kini Buleleng telah memiliki 16 Warisan Budaya Tak Benda yang diakui secara nasional. Setiap tahunnya, Pemkab. Buleleng melalui Dinas Kebudayaan terus mengusulkan budaya lokal agar mendapat pengakuan dan perlindungan resmi. Pada tahun 2025 ini misalnya, tiga warisan budaya lainnya telah diajukan, yaitu Metempeng Gandong (permainan tradisional dari Desa Banyuning), Karya Alilitan (Desa Gobleg) dan Baris Bedog (tradisi pengiring upacara Ngaben di Buleleng).

Untuk itu, Kadis Wisandika mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya agar tidak tergerus oleh perkembangan jaman. "Warisan budaya ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga identitas kita. Dengan melestarikannya, kita menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang," pungkasnya.

BACA JUGA:  Viral…, Akibat Cemburu Dua Pemuda Adu Jotos Di Bendungan Titab

Dengan semakin banyaknya tradisi Buleleng yang mendapat pengakuan, harapannya kekayaan budaya lokal tidak hanya lestari, tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang memperkuat ekonomi masyarakat setempat.”Yang menjadi harapan kami selalin melestarikan kekayaan budaya kami hal itu setelah mendapatkan pengakuan nantinya akan menjadi daya Tarik wisatawan yang ada di Kabupaten Buleleng,”tutupnya. @gus

Scroll to Top