Nekat Lempar Bom Molotov ke Laundry, Kakak Beradik Asal NTT Dituntut Jaksa

IMG_20250206_192301_copy_800x508
Terdakwa Adhitya Delvansha Snae, dan Roman Ardianshah Snae usai jalani sidang tuntutan di PN Denpasar.Foto/eli

DENPASAR-Fajarbali.com|Aksi yang dilakukan dua kakak beradik asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Adhitya Delvansha Snae (26) dan Roman Ardianshah Snae (19)  ini benar-benar nekat. Bagaimana tidak hanya gara-gara kepergok saat mencoba merayu karyawan laundry dan terlibat cekcok dengan pemilik usaha kedua orang ini  nekat melempar bom molotov hingga menyebabkan kebakaran.

Akibat perbuatannya, dalam sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/2) kemarin mendapat ganjaran yang setimpal. Sang kakak Adhitya Delvansha Snae dituntut 1 tahun penjara dan adiknya, Roman Ardianshah Snae dituntut 8 bulan penjara.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) L.P. Suci Arini, menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dengan sengaja menimbulkan kebakaran, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187 ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA Juga : Masuk ke Ruangan ICU & Care Wards Tanpa Izin, Bule Australia yang Sempat Umpat Dokter Hewan Dihukum 2 Bulan

Dalam surat tuntutannya, jaksa juga membeberkan sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan. Salah satunya terkait kapan peristiwa yang membawa kedua pria NTT ini terjadi. Sebutkannya, peristiwa ini terjadi pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 00.30 Wita di Laundry Cantika Jalan Raya Terminal Mengwi, Banjar Jumpayah, Mengwitani, Badung.

Kasus ini bermula ketika, Adhitya Delvansha Snae mencoba merayu seorang karyawan Laundry Cantika yang saat itu hendak menutup toko. Namun, aksinya dipergoki oleh pemilik laundry, Gusti Ngurah Bagus Puspa Ariana, yang kemudian menegurnya. Namun teguran itu malah membuat keduanya cekcok sehingga  pemilik toko meminta Adhitya untuk pergi dari lokasi,” ungkap JPU.

Merasa sakit hati atas perlakuan tersebut, Adhitya kemudian menceritakan kejadian itu kepada saksi, Reyfaldo Arianto Snae. Reyfaldo kemudian menyampaikan hal tersebut kepada adik terdakwa, Roman Ardianshah Snae yang saat itu berada di kosnya di daerah Ubung.

BACA JUGA:  Mabuk, Kakak Beradik Keroyok Badut Jalanan

BACA Juga : Diduga Depresi, Bule Perancis Tewas Gantung Diri di Atas Pohon Kamboja

Mendengar cerita itu, Roman bersama Reyfaldo langsung menemui Adhitya yang berada di kos milik saksi Yotam Ibrahim Siki. Saat bertemu, Roman sempat menenangkan kakaknya yang masih emosi karena peristiwa sebelumnya.

Namun, tidak lama setelah itu, Adhitya meninggalkan kos Yotam dan membeli bahan bakar pertalite. Ia kemudian merakit bom molotov menggunakan dua botol bir yang diisi dengan pertalite, serta memasukkan tisu ke dalam botol sebagai sumbu. Setelah bom molotov selesai dibuat, Adhitya menyimpannya di pembatas jalan dekat toko Laundry Cantika.

Beberapa saat kemudian, Roman menyusul Adhitya ke lokasi. Adhitya kembali mendatangi toko Laundry Cantika dan terlibat cekcok lagi dengan pemilik toko. Dalam keadaan emosi, Adhitya mengambil bom molotov yang telah disimpan sebelumnya, menyalakan sumbu, lalu bersama Roman melemparkannya ke arah toko Laundry Cantika. Akibatnya, bagian depan toko mengalami kebakaran.

BACA Juga : Pengacara Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Silsilah Sebut Saksi Dikondisikan, Ini Tanggapan Jaksa

Akibat kebakaran ini sejumlah barang di toko Laundry Cantika mengalami kerusakan, antara lain satu keranjang plastik warna abu-abu, gulungan tisu, satu kemoceng, satu kabel roll, satu bantal kepala warna hijau, satu bantal kepala dengan sarung warna biru, satu remote, dan satu korek gas dan took mengalami kerugian Rp 8 juta.

Selain itu, saat kakak-adik ini melempar bom Molotov ke arah Laundry, seorang karyawan laundry, Nining Purwaningsih (39) masih terjebak di dalam toko dan malah menjadi korban.  Ia mengalami luka bakar sebagaimana visum et repertum dari Rumah Sakit Daerah Mangusada tanggal 03 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh dr. Ida Bagus Putu Alit, Sp.FM (K), DFM.W-007

Scroll to Top