FKUB Turut Ambil Peran Kendalikan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

IMG-20241217-WA0000
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengambil inisiatif untuk berkontribusi menangani stunting demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.

Loading

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Stunting atau gangguan tumbuh kembang anak akibat gizi buruk merupakan persoalan kompleks, sehingga dalam penanganannya pun memerlukan kolaborasi lintas-sektor.

Di Bali, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengambil inisiatif untuk berkontribusi menangani stunting demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.

FKUB Bali memperkuat peran aktif organisasi di lingkup internal, sperti Forum Wanita Lintas Agama, Forum Generasi Muda Lintas Agama, dan yang lain, melalui diskusi yang digelar pada Selasa (17/12/2024) di Hotel Harris, Badung.

Kegiatan itu mengambil tema "Penguatan Peran Organisasi Wanita Lintas Agama Melalui FKUB untuk Pencegahan Stunting Menuju Indonesia Emas Tahun 2045".

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali/Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia sekaligus Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Adapun peserta yang hadir pada pertemuan ini terdiri dari Forgimala Provinsi Bali, Perwakilan Agama Islam, Hindu, Kristen, Katolik, Buddha dan Konghuchu, MDA Provinsi Bali, Yowana Bali, WHDI Provinsi Bali dan Satgas Stunting Provinsi Bali.

Plt. Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For, MARS., selaku sebagai narasumber menyampaikan materi tentang Kebijakan Penurunan Stunting Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Luh De, sapaannya, menyampaikan 3 strategi pencegahan dan penurunan stunting yang saat ini sedang dilakukan yaitu 1) skrining, edukasi dan pendampingan calon pengantin (catin) 2) edukasi kespro gizi dan penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta 3) pendampingan keluarga berisiko stunting oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).

"Selain itu, Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana/BKKBN juga telah meluncurkan program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang merupakan Gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh," jelas Luh De.

BACA JUGA:  Siemens Healthineers Menyoroti Transformasi Layanan Kesehatan Digital Indonesia pada HMA 2024

Pada kesempatan yang sama, Dr. Drs. I Gusti Made Ngurah, M.Si selaku Ketua Harian FKUB Provinsi Bali juga menyampaikan terkait Korelasi Pelaksanaan Tugas FKUB dan Tugas Instansi Pemerintah dalam Pencegahan Stunting.

Disampaikan bahwa tugas utama FKUB adalah membangun dan merawat kerukunan umat beragama. Dalam hal melakukan pemahaman dan pencegahan stunting perlu ada sinergitas antara pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga agama, lembaga adat dan berbagai komunitas terkait yang ada serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang stunting dengan berbagai aspeknya.

"Beberapa hal penting yang perlu kita edukasi kepada para remaja yang akan menjadi calon pengantin (catin) yaitu catin perlu mengikuti sosialisasi, pencerahan, pembekalan pranikah oleh pemerintah, lembaga agama, lembaga sosial keagamaan sebab stunting dapat mempengaruhi pertumbuhan bangsa untuk menjadi bangsa yang sehat, cerdas, unggul dan produktif," kata Gusti Made Ngurah.

Diskusi ini berhasil menyita perhatian peserta. Terbukti beberapa peserta langsung menyatakan kesediaannya menjadi orang tua asuh anak stunting. Salah satu orang tua asuh berasal dari Yayasan Pikir.

Kegiatan ini selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan peran organisasi baik lembaga agama, organisasi wanita, organisasi lainnya dan perguruan tinggi turut berperan dalam pencegahan stunting untuk investasi Bangsa menuju generasi emas tahun 2045.

Scroll to Top